Senin, 19 April 2010

Roma Vs Lazio 2-1 18/4-2010 Full Goals&Highlights

Sabtu, 13 Februari 2010

KELAHIRAN RASULULLAH

Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial.

Nabi Muhammad SAW adalah pusat keteladanan Segala ucapan dan tindakannya menjadi rujukan umat Islam, dulu dan sekarang Haditsnya menjadi sumber hukum (mashdar al-hukm) kedua setelah Alquran. Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial. Itu sebabnya, jika waktu kelahirannya dirayakan, maka saat kematiannya tidak. Perihal kelahirannya, sebagian umat Islam percaya bahwa Nabi Muhammad lahir pada Senin pagi menjelang subuh, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (`am al-fil). Disebut begitu karena bertepatan dengan tahun penyerangan “Pasukan Gajah” pimpinan Abrahah (Gubernur Abisinia) ke Kabah.

Namun, dengan merujuk pada buku-buku sejarah, kita akan mengerti bahwa tak ada kepastian tentang jam, hari, tanggal dan bulan kelahiran Muhammad SAW. Dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (Juz II, 260-267), Ibnu Katsir menjelaskan keanekaragaman pandangan para ulama tentang kelahiran Nabi. Husain Haikal juga menjelaskan pluralitas pendapat tersebut dalam Hayat Muhammad (hlm. 102). Mengenai tahun kelahirannya misalnya terdapat beberapa pendapat. Menurut Ibnu Abbas, Muhammad lahir pada Tahun Gajah itu. Yang lain berpendapat, kelahirannya lima belas tahun sebelum peritiwa penyerangan Kabah itu. Ada yang memperkirakan beberapa hari (satu bulan, empat puluh hari, lima puluh hari), beberapa bulan, bahkan beberapa tahun setelah Tahun Gajah. Menurut Abi Ja`far al-Baqir, Muhammad lahir 55 hari setelah peristiwa pasukan bergajah itu. Yang lain menghitung sepuluh tahun, dua puluh tiga tahun, tiga puluh tahun hingga tujuh puluh tahun setelah Tahun Gajah. Abu Zakaria al-Ajalani berpendapat, Muhammad lahir empat puluh tahun setelah Tahun Gajah.

Begitu juga tentang bulan dan tanggal kelahirannya. Sebagian ulama berpendapat, Muhammad lahir pada bulan Rabiul Awal. Yang lain berpendapat, bulan Muharram, Safar, Rajab. Ibnu Abdil Birri mengutip pendapat al-Zubair ibn Bikar bahwa Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Ramadan. Sementara tanggal kelahirannya diperkirakan sebagian ulama jatuh pada tanggal 2, 9, 17 Rabiul Awal. Ibnu Hazm berpendapat, kelahiran Muhammad jatuh pada 8 Rabiul Awal. Ibnu Ishaq berpendapat pada tanggal 12 Rabiul Awal. Ulama pun berbeda pendapat, tentang waktu kelahirannya; siang atau malam. Satu ulama berpendapat siang, yang lain mengatakan malam. Begitu juga dengan hari kelahirannya. Ada yang berpendapat Senin. Yang lain berpendapat Jumat. Seorang sahabat Nabi, Ibnu Abbas, berpendapat bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin, 18 Rabiul Awal.

Artikel ini hendak menegaskan bahwa di kalangan ulama Islam klasik sendiri tak ada konsensus (ijma`) tentang waktu kelahiran Nabi Muhammad. Ini terjadi karena tak ada tradisi pencatatan waktu kelahiran seorang bayi saat itu. Baik ibunda maupun kakek Nabi tak mencatat kelahiran anak atau cucunya itu sehingga wajar kalau terjadi kesimpangsiuran waktu kelahiran Muhammad. Jelas, ketepatan dan kepersisan tanggal kelahiran seorang tokoh sekian ribu tahun lalu tak mudah ditunaikan. Tak ada kepastian tentang waktu kelahiran Nabi Isa, Nabi Musa, apalagi Nabi Ibrahim lalu Nabi Adam. Semua tanggal dan tahun kelahiran mereka ditentukan kemudian, berdasar asumsi dan prakiraan dan akhirnya membentuk keimanan. Lalu siapa sesungguhnya yang lahir di Mekah pada Senin 12 Rabiul Awal 1500 tahun lalu itu? Kita tak tahu. Namun, karena di Indonesia sudah mentradisi, secara sosio-kultural saya tetap perlu mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1431 H.

Rabu, 20 Januari 2010

Faedah Sholawat Nariyah

Faedah Sholawat Nariyah
Sholawat Nariyah adalah sebuah sholawat yang disusun oleh Syekh Nariyah. Syekh yang satu ini hidup pada jaman Nabi Muhammad sehingga termasuk salah satu sahabat nabi. Beliau lebih menekuni bidang ketauhidan. Syekh Nariyah selalu melihat kerja keras nabi dalam menyampaikan wahyu Allah, mengajarkan tentang Islam, amal saleh dan akhlaqul karimah sehingga syekh selalu berdoa kepada Allah memohon keselamatan dan kesejahteraan untuk nabi. Doa-doa yang menyertakan nabi biasa disebut sholawat dan syekh nariyah adalah salah satu penyusun sholawat nabi yang disebut sholawat nariyah.
Suatu malam syekh nariyah membaca sholawatnya sebanyak 4444 kali. Setelah membacanya, beliau mendapat karomah dari Allah. Maka dalam suatu majelis beliau mendekati Nabi Muhammad dan minta dimasukan surga pertama kali bersama nabi. Dan Nabi pun mengiyakan. Ada seseorang sahabat yang cemburu dan lantas minta didoakan yang sama seperti syekh nariyah. Namun nabi mengatakan tidak bisa karena syekh nariyah sudah minta terlebih dahulu.
Mengapa sahabat itu ditolak nabi? dan justru syekh nariyah yang bisa? Para sahabat itu tidak mengetahui mengenai amalan yang setiap malam diamalkan oleh syekh nariyah yaitu mendoakan keselamatan dan kesejahteraan nabinya. Orang yang mendoakan Nabi Muhammad pada hakekatnya adalah mendoakan untuk dirinya sendiri karena Allah sudah menjamin nabi-nabiNya sehingga doa itu akan berbalik kepada si pengamalnya dengan keberkahan yang sangat kuat.
Jadi nabi berperan sebagai wasilah yang bisa melancarkan doa umat yang bersholawat kepadanya. Inilah salah satu rahasia doa/sholawat yang tidak banyak orang tahu sehingga banyak yang bertanya kenapa nabi malah didoakan umatnya? untuk itulah jika kita berdoa kepada Allah jangan lupa terlebih dahulu bersholawat kepada Nabi SAW karena doa kita akan lebih terkabul daripada tidak berwasilah melalui bersholawat.
Inilah riwayat singkat sholawat nariyah. Hingga kini banyak orang yang mengamalkan sholawat ini, tak lain karena meniru yang dilakukan syekh nariyah. Dan ada baiknya sholawat ini dibaca 4444 kali karena syekh nariyah memperoleh karomah setelah membaca 4444 kali. Jadi jumlah amalan itu tak lebih dari itba’ (mengikuti) ajaran syekh.
Agar bermanfaat, membacanya harus disertai keyakinan yang kuat, sebab Allah itu berada dalam prasangka hambanya. Inilah pentingnya punya pemikiran yang positif agar doa kita pun terkabul. Meski kita berdoa tapi tidak yakin (pikiran negatif) maka bisa dipastikan doanya tertolak.
Inilah bacaan sholawat nariyah yang terkenal itu :
FAEDA 2“Allohumma sholli shollaatan kaamilatan wa sallim salaaman taaman ‘ala sayyidina Muhammadiladzi tanhallu bihil ‘uqodu, wa tanfariju bihil kurobu, wa tuqdho bihil khawa iju wa tunaa lu bihirrogho ibu wa khusnul khowaatimi, wa yustasqol ghomaamu biwaj hihil kariimi wa ‘ala aalihi washokhbihi fii kulli lamhatiw wa nafasim bi’adadi kulli ma’lum millak, ya robbal ‘aalamiin”
Artinya :
“Ya Allah Tuhan Kami, limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan yang sempurna atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW. Semoga terurai dengan berkahnya segala macam buhulan dilepaskan dari segala kesusahan, ditunaikan segala macam hajat, tercapai segala keinginan dan khusnul khotimah, dicurahkan rahmat dengan berkah pribadinya yang mulia. Kesejahteraan dan keselamatan yang sempurnah itu semoga Engkau limpahkan juga kepada para keluarga dan sahabatnya setiap kedipan mata dan hembusan nafas, bahkan sebanyak pengetahuan Engkau, Ya Tuhan semesta alam”
“Allohumma sholli ’sholaatan kaamilatan wa sallim salaaman taaamman ‘ala sayyidina Muhammadinilladzi tanhallu bihil ‘uqodu wa tanfariju bihil qurobu wa tuqdho bihil hawaaiju wa tunalu bihir roghooibu wa khusnul khowaatimu wa yustasqol ghomamu biwajhihil kariem wa ‘ala aalihi wa shohbihi fie kulli lamhatin wa nafasim bi’adadi kulli ma’lumin laka”
Artinya : Ya Alloh berilah sholawat dengan sholawat yang sempurna dan berilah salam dengan salam yang sempurna atas penghulu kami Muhammad yang dengannya terlepas segala ikatan, lenyap segala kesedihan, terpenuhi segala kebutuhan, tercapai segala kesenangan, semua diakhiri dengan kebaikan, hujan diturunkan, berkat dirinya yang pemurah, juga atas keluarga dan sahabat-sahabatnya dalam setiap kedipan mata dan hembusan nafas sebanyak hitungan segala yang ada dalam pengetahuanMU
Sholawat ini pernah diijazahkan oleh ustadz Mawardi, salah seorang muthowwif jamaah hajji Tazkia yang sudah menetap lama di Saudi. Sholawat ini hendaknya dibaca 11 kali setelah sholat fardhu. Sholawat ini banyak faedahnya
Belakangan setelah beberapa waktu berlalu saya membaca kitab terjemahan Afdhal al Salawat ‘ala Sayyid as Sadat karangan Yusuf bin Ismail an Nabhani (diterjemahkan oleh Muzammal Noer dengan judul Bershalawat untuk mendapat keberkahan hidup, dengan penerbit Mitra Pustaka, Cetakan I Desember 2003 hal 302)
Imam Ad Dinawari berkata : Siapa saja membaca shalawat setiap selesai sholat sebanyak 11 kali dan ia menjadikannya sebagai bacaan rutin maka rizkinya tidak akan pernah putus dan ia mendapatkan derajat yang tinggi.

Senin, 18 Januari 2010

KHAWARIJ, MURJI’AH, JABARIYAH, DAN QADARIYAH DALAM ILMU KALAM

KHAWARIJ, MURJI’AH, JABARIYAH, DAN QADARIYAH DALAM ILMU KALAM

PENDAHULUAN
Permulaan dari perpecahan umat Islam, boleh dikatakan sejak wafatnya Nabi. Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu Bakar menjadi khalifah.
Demikianlah berjalan masa-masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dalam kubu persatuan yang erat dan persaudaraan yang mesrah. Dalam masa ketiga khalifah itulah dipergunakan kesempatan yang sebaik-baiknya dan mengembangkan Islam keseluruh alam. Tetapi setelah Islam meluas kemana-mana, tiba-tiba diakhir khalifah Utsman, terjadi suatu cedera yang ditimbulkan oleh tindakan Utsman yang kurang disetujui oleh pendapat umum.
Inilah asalnya fitnah yang membuka kesempatan untuk orang-orang yang lapar kedudukan, menggulingkan pemerintahan Utsman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat Islam sehingga menjadi beberapa partai atau golongan.
Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang mazhab Khawarij, Murjiah, Qadariyah, dan Jabariyah.
PEMBAHASAN
1. KHAWARIJ
1) Latar Belakang Kemunculan
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang bererti keluar, muncul, timbul, atau memberontak[1]. Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin pada tahun 37 H/ 648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sofyan[2]. Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada dipihak yang benar, karena Ali merupakan khalifah sah yang telah dibaiat mayoritas umat Islam sementara muawiyah berada dipihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. lagi pula berdasarkan estinasai Khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hampir diraihnya itu raib.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan dibalik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu, terutama ahli qurra seperti Al-as’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-tamimi, dan Zaid bin Husain Ath-Thai, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)nya,tetapi orang-orang Khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat orang Khawarij. Mereka membelot dan mengatakan,”Mengapa kalian berhukum pada manusia.Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Allah.” Imam Ali menjawab, ” itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan keliru.” Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan Al-mariqoh.
Dengan arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di harura, kelomok Khawarij ini melanjutkan perlawanan pada Muawiyah dan juga pada Ali. Mereka mengangkat seorang pimpinan yang bernana Abdullah bin Shahab Ar-Rosyibi[3].
2) Khawarij dan Doktrin-Doktrin Pokoknya
Diantar doktrin-doktrin pokok Khawarij adalah berikut ini:
1. Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam,
2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab,
3. Khalifah dipilih secara permanent selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau ia melakukan kezaliman[4].
4. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa khalifahannya, Usman dianggap telah menyeleweng,
5. Khalifah Ali adalah sah tetapi stelah terjadi arbitrase (takhim), Ia dianggap telah menyeleweng,
6. Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asyari juga telah dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir,
7. Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir[5].
8. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis lagi mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula,
9. Setiap Muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi,
10. Seseorang harus menghindar dari pimipinan yang menyeleweng,
11. Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga dan orang jahat masuk neraka),
12. Amar ma’ruf nahi mungkar
13. Memalingkan Ayat-ayat Al-Qur’an yang mutasabihat (samar),
14. Manusia bebas mengutuskan perbuatannya dari tuhan,
3) Sekte-Sekte Khawarij
1. Al-Muhakkimah,
2. Al-Azriqah,
3. An-Nadjat,
4. Al-Baihasiyah,
5. Al-Ajaridah,
6. As-Saalabiyah,
7. Al-Abadiyah,
8. As-Sufriyah.
1. AL-MURJI’AH
1) Asal-Usul Kemunculan Murji’ah
Nama Murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan dibelakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena tiu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak.
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teri pertama mengatakan bahwa gagasann irja dan arja’ dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Kelompok ini merupakan musuh berat Khawarij.
Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Muawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra yang akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yakni kubuh Khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Alquran dalam pengertian tidak bertahkim berdasarkan hokum Allah. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim tiu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lain, seperti zina, riba, membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua serta memfitnah wanita baik-baik. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji’ah, yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah Dia akan mengampuni atau tidak[6].
2) Doktrin-Doktrin Murji’ah
Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
1. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya diakhirat kelak.
2. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
3. Pemberian harapan terhadap orang Muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
4. Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (Mazhab) para skeptis dan empirin dari kalangan Helenis.
Sementara itu Abu ‘a’la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:[7]
1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal dan perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.
2. Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman dihati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya menjauhkan diri dari syirik dan mati dam keadaan akidah tauhid.
3) Sekte-Sekte Murji’ah
Muhammad Imarah menyebutkan dua belas sekte Murji’ah, yaitu:
1. Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufwan.
2. Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahi.
3. Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary.
4. As-samriah, pengikut Abu Smar dan Yunus.
5. Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban.
6. Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimasqy.
7. An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr.
8. Al-Hanafiyah, pengikut Abu Haifah An-Nu’man.
9. Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib.
10. Al-Mu’aziyah, pengikut Mu’adz Ath-Thaumi.
11. Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy.
12. Al-Kalamiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany.
1. JABARIYAH
1) Asal-Usul Pertumbuhan Jabariyah
Kata Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Di dalam Al-Munjid, dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.
Dalam bahasa Inggris, jabariyah disebut fatalisme, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.[8]
Faham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shufwan dari Khurasan. Dalam perkembangan selanjutnya faham al-jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya Al-Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d bin Dirrar.
Mengenai kemunculan faham al-jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir Sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam Sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
Lebih lanjut, Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian, masyarakat Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginannya sendiri. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya, mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal ini membawa mereka kepada sikap fatalism.
2) Para Pemuka Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
Menurut Asy-Syahratsani, jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua bagian, kelompok ekstrim dan moderat. Di antara totoh-tokoh Jabariyah ekstrim ialah sebagai berikut:
1. Jahm bin Shufwan
Pendapat Jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut:
1. Manusia tidak mampu untuk brbuaat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentangketerpaksaan ini lebih terkenal dibanding dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan(nafyu as-sifat), dan melihat Tuhan di akhirat.
2. Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
3. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan konsep iman yang diajukan kaum Murji’ah.
4. Kalam Tuhan adalah makhluq. Allah maha suci dari segala sifat dan keserupaandengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitupula Tuhan tidak dapat dilihat dengan indera mata di akhirat kelak
Dengan demikian beberapa hal, pendapat Jahm hamper sama dengan Murji’ah, Mu’tazilah, dan As-Ariah. Itulah sebabnya para pengkrtik dan sejarawan menyebutnya dengan Al-Mu’tazili, Al-Murji’i dan Al-Asy’ari.
1. Ja’d bin dirham
Doktrin pokok Ja’d secara umum sama dengan pikiran Jahm. Al-Ghuraby Menjelaskannya sebagai berikut :
1. al-Quran itu adalah makhluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatkan kepada Allah.
2. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
3. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
Yang termasuk tokoh Jabariyah Moderat adalah sebagai berikut:
a) An-Najjar
Di antara pendapat-pendapatnya adalah:
1. Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Itulah yang disebut kasab dalam teori Al-Asy’ari. Dengan demikian, manusia dalam pandangan An-Najar tidak lagi seperti wayang yang gerakannya tergantung pada dalang, sebab tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
2. Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan.
b) Adh-Ddirar
Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan An-Najjar, yakni bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakan dalang. Manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya. Secara tegas, Dirrar mengatakan bahwa satu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya berperan dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
Mengenai ru’yat Tuhan di akhirat, Dirrar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera keenam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah ijtihad. Hadis ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.
1. QADARIYAH
1) Asal-Usul Kemunculan Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminology, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu dan meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
Harun Nasition menegaskan bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar Tuhan.[9]
Menurut Ahmad Amin, ada ahli teologi yang mengatakan bahwa qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasqy. Ma’bad adalah seorang taba’I yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bashri.
Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, seperti dikutip Ahmad Amin, memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan balik lagi ke agama Kristen. Dari orang inilah Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini.
2) Doktrin-Doktrin Qadariyah
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatanya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.[10]
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahqa doktrin Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendakya sendiri. Manusia mempunyai kewenagan untuk melakuakan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang ia lakukan dan juga behak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuat.
Faham takdir dalam pandangan qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu faham mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhdap dirinya. Dalam faham Qadariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alan semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-quran sunnatullah.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maududi, Abul A’la, Al-Khalifah wa Al-Mulk, terj. Muhammad Al-Baqir, Mizan, Bandung, 1994.
Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,UI Press, Jakarta, 1986.
Madjid, Nurcolis, Khazanah Intelektual Islam, Bulan Bintang, Cet. II, Jakarta, 1985.
Anwar, Rosihan. Rozak, Abdul, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung, 2003.
________________________________________
[1]. Drs. Rosihan Anwar, Drs. Abdul Rozak, Ilmu kalam, (pustaka setia: bandung, 2003) cet.2 hal.49
[2]. Harun Nasution, Tiologi Islam: Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI Pres: 1985 cet. 1, hal. 11
[3]. Ibid, hal. 50
[4]. Harun Nasution Teologi Islam, hal 12
[5]. Nurkhalis Majid, Khajanah Intelektual Islam, Bulan Bintang, cet.2, Jakarta: 1985, hal.12
[6] Rosihan Anwar, Abdul Rozak, Ilmu Kalam, hlm. 56-57.
[7] Abul A’la Al-Maududi, Al-Khalifah wa Al-Mulk, terj. Muhammad Albaqir, Mizan, Bandung, 1994, hlm. 279-280.
[8] Harun Nasution, Teologi Islam, hal. 31.
[9] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, hlm.31.
[10] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, hlm. 31.

Minggu, 17 Januari 2010

Budidaya Ikan Nila


Budidaya Ikan Nila
Ikan Nila adalah ikan dengan pertumbuhan paling cepat dibandingkan ikan lain. Ikan nilan dapat tumbuh sampai 1 kg per ekornya dengan rasa dagingnya yang luar biasa enak. Ikan nila merupakan ikan favorit bagi para peternak ikan karena nilai jualnya yang tinggi sekaligus pertumbuhannya yang pesat menyebabkan waktu panen yang lebih pendek. Ikan nila juga mudah sekali pembudidayaannya, bahkan ikan ini dapat dibudidayakan dengan berbagai macam cara menggunakan kolam, jarring apung , atau karamba, di sawah, bahkan di kolam yang berair payau ikan ini mampu tumbuh dan berkembang.

cara budidaya ikan nila
Sejarah Ikan Nila
Ikan ini pertama kali dibawa dari Taiwan ke Bogor yakni di Balai Penelitian Perikanan Air Tawar pada tahun 1969. setelah diteliti ikan nila desebarkan ke berbagai daerah perikanan dan diberi nama sesuai dengan nama latinnya yakni Nilotica. Dimana nama ini menunjukkan daerah asal ikan ini yakni sungai Nil di Benua Afrika. Awalnya ikan ini mendiami hulu sungai Nil di Uganda dan mereka selama bertahun – tahun habitatnya semakin berkembang dan bermigrasi ke arah selatan ke hilir sungai melewati danau Raft dan Tanganyika sampai ke Mesir.Ikan ini dengan bantuan dari manusia sekarang sudah tersebar sampai ke lima benua. Meskipun habitatnya yang disukai adalah daerah tropis dan hangat.
Habitat ikan Nila
Ikan nila memiliki kemampuan menyesuaikan diri yang baik dengan lingkungan sekitarnya. Ikan memiliki toleransi yang tinggi terhadap lingkungan hidupnya. Sehingga ia bisa dipelihara di dataran rendah yang berair payau maupun dataran yang tinggi dengan suhu yang rendah. Ia mampu hidup pada suhu 14 – 38 derajat celcius. Dengan suhu terbaik adalah 25 – 30 derajat. Hal yang paling berpengaruh dengan pertumbuhannya adalah salinitas atau kadar garam jumlah 0 – 29 % sebagai kadar maksimal untuk tumbuh dengan baik. Meski ia bisa hidup di kadar garam sampai 35% namun ia sudah tidak dapat tumbuh berkembang dengan baik.
Perkembangbiakan
Ikan nila dapat mencapai saat dewasa pada umur 4 – 5 bulan dan ia akan mencapai pertumbuhan maksimal untuk melahirkan sampai berumur 1,5 – 2 tahun. Pada saat ia berumur lebih dari 1 tahun kira – kira beratnya mencapai 800g dan saat ini ia bisa mengeluarkan 1200 – 1500 larva setiap kali ia memijah. Dan dapat berlangsung selama 6 – 7 kali dalam setahun. Sebelum memijah ikan nila jantan selalu membuat sarang di dasar perairan dan daerahnya akan ia jaga dan merupakan daerah teritorialnya sendiri. Ikan Nila jantan menjadi agresif saat musim ini
Kebiasaan makan ikan Nila
Ikan nila termasuk dalam ikan pemakan segala atau Omnivora. Ikan ini dapat berkembang biak dengan aneka makanan baik hewani maupun nabati. Ikan nila saat ia masih benih, pakannya adalah plankton dan lumut sedangkan jika ia sudah dewasa ia mampu diberi makanan tambahan seperti pelet dan berbagai makanan lain yaitu daun talas.
Hal yang harus anda ketahui untuk memelihara ikan nila adalah : pertumbuhan dari ikan ini sangat bergantung dari pengaruh fisika dan kimia serta interaksinya. Pada saat curah hujan yang tinggi misalnya pertumbuhan berbagai tanaman air akan berkurang sehingga mengganggu pertumbuhan air dan secara tidak langsung mengganggu pertumbuhan ikan nila. Ikan nila juga akan lebih cepar tumbuhnya jika dipelihara di kolam yang dangkal airnya, karena di kolam dangkal pertumbuhan tanaman dan ganggang lebih cepat dibandingkan di kolam yang dalam. Ada yang lain yaitu kolam yang pada saat pembuatannya menggunakan pupuk organic atau pupuk kandang juga akan membuat pertumbuhan tanaman air lebih baik dan ikan nila juga akan lebih pesat pertumbuhannya.
Ikan nila jantan juga memiliki keunggulan dibandingkan dengan yang betina. Ikan jantan memiliki pertumbuhan 40% lebih cepat dibandingkan dengan yang betina. Terlebih jika dipelihara dalam kolam yang dibedakan. Atau monosex
Prospek pasar
Jika anda tertarik untuk memelihara ikan nila sebagai species pilihan maka memang betul sekali pilihan anda. Minat pasar untuk ikan nila masih sangat lebar, mulai dari nila yang stadium bibit sampai ikan nila yang di kategorikan sebagai ikan konsumsi semua pasar tersebut masih sangat memungkinkan dimasuki. Karena termasuk ikan konsumsi dengan harga yang cukup terjangkau pasar.
Jenis ikan nila yang menjadi target pasar dalam negri adalah jenis ikan nila lokal dimana anda bisa mensuply ikan anda ke berbai kolam pemancingan dan juga aneka rumah makan, sementara untuk pangsa ekspor anda sebaiknya memilih ikan nila merah dan ikan nila gift, yang tentu saja harganya pasti akan lebih mahal dibandingkan ikan nila biasa. Kualitas daging dan ukuran tubuh menjadi tuntutan bagi para peternak untuk mengekspor produknya. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah berat tubuh minimal 500g per ekornya dengan kualitas no 1. dan tujuan ekspornya adalah Singapura, Hongkong, Saudi Arabia, Amerika Serikat serta beberapa negara di Eropa.